Kebakaran lahan yang melanda Desa Kantan Muara pada hari Minggu, 2 September 2018 lalu membuat Fasilitator Desa mendorong adanya Perdes Karhutla di Desa Kantan Muara, Kecamatan Pandih Batu Kabupaten P ...
Load More
Kebakaran lahan yang melanda Desa Kantan Muara pada hari Minggu, 2 September 2018 lalu membuat Fasilitator Desa mendorong adanya Perdes Karhutla di Desa Kantan Muara, Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalteng.
Hal tersebut didukung oleh Wakil Ketua BPD Kantan Muara, Munzakir saat Musdes penetapan RKPDes, di Balai pertemuan Desa Kantan Muara, Kamis (18/10). ?Saya mendukung pembuatan perdes karhutla, asalkan ada aturan diatasnya yang mengatur hal tersebut dan tidak melanggar peraturan,? kata Munzakir.
Kebakaran tempo hari terjadi di RT.05 Blok C Kanan Desa Kantan Muara yang berbatasan dengan areal kebun sawiy milik PT.Surya Cipta Perkasa. Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh Agus, warga setempat. Dia melaporkan kejadian itu kepada kepada anggota MPA, Sururi.
Total lahan yang terbakar adalah 2 hektar. Sekitar 1/2 hektar diketahui milik Ma'ruf , 1 ha milik Supriyadi dan lahan Saadi seluas 1/2 ha. Setelah mendapat informasi, Sururi langsung koordinasi dan melaporkan kejadian kebakaran itu kepada Kepala Desa (Suryanto).
Kepala Desa selanjutnya meminta Pak Sururi untuk mengumpulkan anggota MPA yang sedang berada di lokasi. Empat anggota MPA terkumpul dan langsung ke TKP guna melakukan pemadaman. Api sempat menjalar dan menghabiskan 2 ha lahan warga. , api berhasil dipadamkan MPA setelah 2 jam 23 menit. Alat yang digunakan MPA berupa 1 mesin pompa beserta dengan selang pemadam kebakaran.
Kerugian akibat kebakaran tersebut menghabiskan 2 ha lahan milik warga yang didalamnya ada ditanam sawit dan karet. Dengan kejadian tersebut, fasdes Suseno Sanjaya menginisiasi pemerintah desa agar ada peraturan yang mengatur tentang kejadian Karhutla agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.