Revegetasi tanaman hutan rawa gambut di Desa Sungai Limau, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (1/2/2020). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Konsorsium Elang yang merupakan gabungan dari Perkum ...
Load More
Revegetasi tanaman hutan rawa gambut di Desa Sungai Limau, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (1/2/2020). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Konsorsium Elang yang merupakan gabungan dari Perkumpulan Elang, Kelompok Advokasi Riau, Teras Riau dan SAR't.
Kegiatan ini didukung oleh ICCTF melalui program TEGAK, tata kelola hutan dan lahan gambut untuk mengurangi emisi di Indonesia melalui kegiatan lokal. Secara umum program TEGAK melakukan restorasi gambut dengan praktik 3R, dimana salah satunya adalah revegetasi yang dilakukan pada lahan gambut yang kritis seluas 22 ha dengan jumlah bibit tanaman hutan rawa gambut sebanyak 14.000 batang.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store