Mengikuti proses pelatihan Relawan Penanggulangan Bencana Kebakaran di Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (3/12/2018).Menimbang bencana kebak ...
Load More
Mengikuti proses pelatihan Relawan Penanggulangan Bencana Kebakaran di Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (3/12/2018).
Menimbang bencana kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2018 dan mengingat Undang-Undang PPLH No: 32/2009 serta Perka BNPB No: 1/2012 tentang Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas, memutuskan untuk membentuk Relawan Desa Tangguh Bencana atau yang disingkat dengan DESTANA berjumlah 20 orang di Desa Sarang Burung Danau.
Selain pelatihan mengenai teknis dalam penanggulangan bencana, Dinas Pertanian juga memaparkan materi tentang cara Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) hingga kebijakan dan sanksi yang akan diberikan pada pelaku pembakaran hutan dan lahan.
BPBD berharap dengan pelatihan ini kelompok yang terbentuk mampu melindungi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bahaya dan menerapkan pengelolaan sumberdaya alam dalam rangka meminimalisir risiko terjadinya bencana kebakaran.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store