Pemerintah Desa, BPD, perwakilan masyarakat dan Fasilitator DPG melakukan Musyawarah Desa untuk membahas Ranperdes tentang Pencegahan dan Penangulangan Karhutla berbasis Masyarakat di Kantor Desa Sung ...
Load More
Pemerintah Desa, BPD, perwakilan masyarakat dan Fasilitator DPG melakukan Musyawarah Desa untuk membahas Ranperdes tentang Pencegahan dan Penangulangan Karhutla berbasis Masyarakat di Kantor Desa Sungai Mata-Mata, Kec. Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara, Kalimantan Barat, Sabtu (29/2/2020).
Dalam pembahasan Ranperdes telah disetujui oleh perwakilan yang hadir dan selanjutnya akan disempurnakan untuk diajukan evaluasi ke Kabupaten sebelum di undangkan. Menurut sekdes Sungai Mata-Mata telah menganggarkan Rapat pengundangan pemberlakukan Perdes dalam APBDesa 2020.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store