Dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) Pemerintah Desa Sungai Kerawang bersama warga membentuk tim relawan pencegahan Covid-19 untuk sosialisasi dan menyemprotkan disinfektan ...
Load More
Dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) Pemerintah Desa Sungai Kerawang bersama warga membentuk tim relawan pencegahan Covid-19 untuk sosialisasi dan menyemprotkan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum di Desa Sungai Kerawang, Kec. Batu Ampar, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (29/3/2020).
Selain itu bagi warga/masyarakat luar desa yang baru saja datang dari luar desa diwajibkan untuk lapor dan mengkarantina diri selama 14 hari guna mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store