Pemerintah Desa Saka Kajang, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah melakukan lockdown dengan menutup jalan akses menuju desa, Selasa (31/3/2020). Ada 2 jalan utama yang diportal yaitu Jalan Ugus Bahar dan Jalan Udin Tindan.
Keinginan me-lockdown desa berasal dari warga yang meminta Kepala Desa untuk menutup akses dari dan ke desa untuk sementara waktu sampai kondisi darurat wabah virus corona berakhir. Portal dipasang pada hari Selasa 31 Maret 2020 dan akan dilakukan penjagaan mulai tanggal 1 April 2020.
Di pos Jalan Ugus Bahar akan dijaga oleh warga Desa Saka Kajang yang bergiliran dengan warga Desa Simpur. Sedangkan di pos Jalan Udin Tindan akan dijaga oleh warga Desa Saka Kajang.
Portal hanya akan dibuka untuk warga Desa Saka Kajang dan Desa Simpur saja. Sementara untuk orang luar desa yang tidak berkepentingan atau untuk pedagang keliling juga tidak diperbolehkan masuk. Termasuk tukang kredit barang dan pegawai koperasi juga tidak diperkenankan masuk.
Sedangkan untuk urusan pemerintahan bisa datang ke rumah Kades. Namun Pak Kunhart, Kades Saka Kajang menghimbau masyarakat jika urusan tersebut tidak mendesak sebaiknya ditunda saja. Kecuali urasan penting tetap akan dilayani.