Penyemprotan disinfektan untuk fasilitas umum dan sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, RT/RW, Kepala Dusun dan Karang Taruna Desa Sarang Burung Danau, Kec. Jawai, Kab. Sambas, Kalimantan Bar ...
Load More
Penyemprotan disinfektan untuk fasilitas umum dan sosial yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, RT/RW, Kepala Dusun dan Karang Taruna Desa Sarang Burung Danau, Kec. Jawai, Kab. Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (31/3/2020).
Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Desa dalam menjalankan Surat Edaran Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2020. Rencananya, kedepan akan dilanjutkan kegiatan penyemperotan di rumah-rumah warga yang berstatus ODP sekaligus membentuk Tim Satgas Pencegahan Covid 19 di Desa Sarang Burung Danau.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store