Pemerintah Desa Rantau Lurus membentuk Relawan Desa guna pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19 berdasarkan Keputusan Kepala Desa Rantau Lurus Nomor: 140/20/Kds-RLs/IV/2020 tentang Pengangkata ...
Load More
Pemerintah Desa Rantau Lurus membentuk Relawan Desa guna pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19 berdasarkan Keputusan Kepala Desa Rantau Lurus Nomor: 140/20/Kds-RLs/IV/2020 tentang Pengangkatan dan Penetapan Relawan Desa Lawan COVID-19 Desa Rantau Lurus, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu (1/4/2020).
Relawan berjumlah 21 orang yang terdiri dari Aparatur Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Mantri Desa, Bidan Desa, LPM, TP. PKK, Pemuda, dan masyarakat.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store