Menurut Syafiq Anipel, Sekertaris Desa Talang Rimba kegiatan restorasi gambut penting terintegrasi kedalam dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes guna mengingatkan target rencana kerja pemerin ...
Load More
Menurut Syafiq Anipel, Sekertaris Desa Talang Rimba kegiatan restorasi gambut penting terintegrasi kedalam dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes guna mengingatkan target rencana kerja pemerintah desa yang ingin dicapai dalam kegiatan restorasi gambut. Hal senada juga diungkapkan oleh Ali Kasmir Ketua BPD Talang Rimba semua kegiatan dan usulan harus dimusyawarahkan dan dimasukan ke dalam RPJMDes.
Fasiltator desa berdiskusi ringan bersama Ketua BPD Talang Rimba pada tanggal 18 Desember 2018 , Ali Kasmir mengatakan "Mengenai tindak lanjut dari terintegrasinya program Desa Peduli Gambut kedalam RPJMDes adalah pembentukan kelompok masyarakat peduli gambut (KMPG) yang harus didampingi oleh fasilitator desa agar program program yang telah terintegrasi di dalam RPJMDes dapat dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat Peduli gambut".
Rendi selaku masyarakat menambahkan dengan adanya pendampingan dan pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh Badan Restorasi Gambut sangat membantu kami dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia mengenai Desa Peduli Gambut Desa Talang Rimba, Kec. Cengal, Kab. Ogan Komering Ilir.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store