Pemerintah Desa Pilang mendukung kegiatan restorsi gambut. Hal ini diwujudkan dengan alokasi pembiayaan pemasangan patok dan papan himbauan untuk kegiatan 2.5.01. Pengelolaan Hutan Milik Desa Pilang, ...
Load More
Pemerintah Desa Pilang mendukung kegiatan restorsi gambut. Hal ini diwujudkan dengan alokasi pembiayaan pemasangan patok dan papan himbauan untuk kegiatan 2.5.01. Pengelolaan Hutan Milik Desa Pilang, dan 2.5.03. Sosialisasi Perdes Restorasi Gambut dan Lingkungan Hidup, serta 3.1.04. Pemeliharaan Sumur Bor dan Tabat dalam Rencana Anggaran Biaya Pemerintah Desa Pilang Tahun 2019.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store