Sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Desa Tanjung Sangalang memasang spanduk berisi larangan bagi warga yang berasal dari luar desa untuk melakukan aktivitas seperti mema ...
Load More
Sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Desa Tanjung Sangalang memasang spanduk berisi larangan bagi warga yang berasal dari luar desa untuk melakukan aktivitas seperti memancing, memulung, berjualan keliling di sekitar Desa Tanjung Sangalang, Kec. Kahayan Tengah, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Senin (11/5/2020).
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store