Setelah berjibaku dengan perjalanan menuju Desa Pauh, Kec. Rawas Ilir, Kab. Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Fasdes tidak luput dari protokol pencegahan penyebaran Covid-19, dimana dicek suhu badan ...
Load More
Setelah berjibaku dengan perjalanan menuju Desa Pauh, Kec. Rawas Ilir, Kab. Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Fasdes tidak luput dari protokol pencegahan penyebaran Covid-19, dimana dicek suhu badan oleh dokter Puskesmas Pauh dan diwajibkan karantina mandiri selama 14 hari walaupun suhu badan saat itu 35,4 derajat celsius, Selasa (12/5/2020).
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store