Badan Restorasi Gambut akan mengadakan Forum Diskusi Digital tentang Paralegal dan Akses Terhadap Keadilan bagi Masyarakat Desa Gambut: Menakar Relevansinya dengan Tujuan ke-16 SDGs, Senin (18/5/2020) pukul 14:00 - 17:00 WIB.
Narasumber:
1. Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kemenkumham
2. Dr. Dian Rositawati - Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera
3. Prof Ward Berenschot - Guru Besar Perbandingan Antropologi Politik, Universiteit van Amsterdam
4. Dr. Hermansyah, S.H., M.Hum - Ketua Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura
5. Yuyus Afrianto, S.Hut, M.Sc. - Badan Restorasi Gambut
6. Darman - Paralegal Masyarakat Gambut, Jambi
7. Asep Yunan Firdaus, S.H., M.H.- Direktur Epistema Institute
Moderator:
Dr. Myrna A. Safitri - Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG.
Ayo buruan Sobat Gambut untuk daftar melalui link berikut: https://bit.ly/paralegalgambut