Serah terima draft usulan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar yang telah disepakati oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Daya Murni, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, ...
Load More
Serah terima draft usulan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar yang telah disepakati oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Daya Murni, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (20/05/2020).
Sudah hampir 3 tahun terakhir masyarakat Desa Daya Murni memang sudah mengelola lahan mereka tanpa bakar. Kepala Desa pun sangat mendukung dan setuju dengan usulan Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar ini.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store