Pokmas KMPG Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat memperoleh surat izin Usaha Mikro Kecil (IUMK/PIRT) industri produk olahan krupuk, kripik, dan sejenis, Rabu ...
Load More
Pokmas KMPG Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat memperoleh surat izin Usaha Mikro Kecil (IUMK/PIRT) industri produk olahan krupuk, kripik, dan sejenis, Rabu (17/6/2020).
Kurang lebih empat bulan proses pengurusan izin usaha tersebut dilakukan, terhitung sejak awal pengajuan sampai terbitnya surat izin usaha mikro ini. Selain itu tahapan kegiatan yang dilakukan pokmas yakni melaksanakan seminar penyuluhan ketahanan pangan di Balai Desa Sungau Asam.
Harapannya izin usaha ini dapat meningkatkan penjualan dan meluasanya pasar produk anggota pokmas sehingga menjadi peningkatan ekonomi anggota pokmas KMPG Desa Sungai Asam.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store