Peraturan Desa tentang Pengelolaan dan Hasil Lahan atau kebun perlu untuk menjadi perhatian BPD dan Pemdes Desa Pilang, karena banyak hasil lahan dan kebun tidak dinikmati oleh pemilik tetapi me ...
Load More
Peraturan Desa tentang Pengelolaan dan Hasil Lahan atau kebun perlu untuk menjadi perhatian BPD dan Pemdes Desa Pilang, karena banyak hasil lahan dan kebun tidak dinikmati oleh pemilik tetapi menjadi konsumsi dan bisnis masyarakat lainnya yang tidak berhak terhadap hasil kebun.
Sebagai pemilik kebun, sangat berharap agar desa memiliki juga peraturan desa mengenai aturan himbauan dan larangan memanfaatkan hasil kebun orang lain. Disampaikan saat diskusi dengan Pemdes dan BPD (28/01)
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store