Perwakilan Kementerian Desa PDTT bersama Dinas SP3APMD Kab. Kayong Utara, pendamping kawasan perdesaan, Fasilitator DPG dan Pemerintah Desa meninjau lokasi yang akan dijadikan pasar desa permanen di D ...
Load More
Perwakilan Kementerian Desa PDTT bersama Dinas SP3APMD Kab. Kayong Utara, pendamping kawasan perdesaan, Fasilitator DPG dan Pemerintah Desa meninjau lokasi yang akan dijadikan pasar desa permanen di Desa Sungai Mata-Mata, Kec. Simpang Hilir, Kab. Kayong Utara, Kalimantan Barat, Sabtu (9/2/2019).
Desa Sungai Mata-Mata memenangkan Program Inovasi Desa karena inisiatif Pemerintah Desa mengadaan pasar ikan tradisional untuk memasarkan ikan air tawar nelayan Desa Sungai Mata-Mata.
Adanya pasar tradisional sederhana yang dianggarkan dari Dana Desa dinilai sebagai inovasi yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat khususnya para nelayan. Sehingga Desa Sungai Mata-Mata mendapatkan bantuan pembangunan pasar ikan permanen dari Kementerian Desa PDTT.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store