Penggilingan padi milik H. Ali (56) yang didirikan Tahun 2017, dikelola sendiri dan dibantu 2 orang karyawan. Tempat usaha ini beralamat di Jln. Kabupaten RT. 004 Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan ...
Load More
Penggilingan padi milik H. Ali (56) yang didirikan Tahun 2017, dikelola sendiri dan dibantu 2 orang karyawan. Tempat usaha ini beralamat di Jln. Kabupaten RT. 004 Desa Bahaur Hilir, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (7/2/2019).
Dalam menjalankan produksinya, penggilingan padi membutuhkan bahan bakar minyak, dimana tiap 5 liter Solar dapat menghasilkan 100 belek beras.
Dalam operasionalnya, usaha ini mampu memproduksi antara 150-250 belek/hari dengan waktu produksi yang padat terjadi pada hari Minggu dan Selasa, sedangkan upah yang ditetapkan untuk tiap kilogram sebesar Rp 300.
Mesin produksi yang digunakan terdiri dari 3 unit dengan fungsi berbeda seperti mesin pemecah, pengayak dan pemutih.
Pelanggan yang datang sebagian besar petani, penjual dan pengepul yang berdomisili di desa dan masyarakat lainnya dari desa tetangga.