Warga menghadiri lokakarya perencanaan desa peduli gambut tahun 2020 di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Sabtu (15/8/2020). Turut hadir dalam keg ...
Load More
Warga menghadiri lokakarya perencanaan desa peduli gambut tahun 2020 di Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Sabtu (15/8/2020).
Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber dalam lokakarya yang pertama adalah Dr. Ir Suwigya Utama Kapokja Edukasi dan Sosialisasi BRG, Gusti Rohmani Kepala Dinas PMD dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Musi Rawas Utara serta Habib Nasrudin DPD IPPMI Sumatera Selatan.
Hadir juga Kepala Desa Aringin Arif Bahari beserta seluruh unsur perangkat desa maupun masyarakat Desa Aringin.
Dalam kegiatan lokakarya perencanaan desa bawa suwigya menyampaikan bahwasanya keberadaan lahan gambut harus menimbulkan potensi yang mempunyai tujuan dalam mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat peduli gambut di desa ringin kemudian potensi-potensi yang ada di lahan gambut harus dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga asap yang ada di dapur tetap ngebul dan asap app yang ada di lahan gambut tidak akan keluar lagi.
Ibu Gusti Rahmani sebagai ketua PMD dan P3A kabupaten Musi Rawas Utara menyampaikan bahwasanya pemerintah desa harus terintegrasi dengan program desa peduli gambut. Desa mempunyai kewenangan dalam mengelola dana desa yang bisa diintegrasikan dengan peningkatan peningkatan dalam kepedulian terhadap rambut sehingga bisa dimasukkan dalam rpjmd maupun RK desa sehingga kepedulian terhadap gambut yang yang menimbulkan dampak peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat bisa terjadi.
Bapak habib Nasrudin juga menyampaikan bahwa saat ini desa mempunyai wewenang dan otonomi nomi dalam mengelola desa yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pendidikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi