Pinang komoditi ke-3 setelah padi dan kelapa yang dikelola sebagian masyarakat Desa Ganesha Mukti, Kec. Muara Sugihan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2020). Setelah pinang berumur lima ...
Load More
Pinang komoditi ke-3 setelah padi dan kelapa yang dikelola sebagian masyarakat Desa Ganesha Mukti, Kec. Muara Sugihan, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2020).
Setelah pinang berumur lima tahun, masyarakat setempat mulai bisa memetik buahnya. Panen dapat dilakukan dua kali setiap bulan, dengan rata-rata produksi buah satu kali panen per pohon mencapai setengah kilogram biji pinang kering.
Dalam satu bulan, setiap pohon mampu menghasilkan satu kilogram biji pinang kering. Jika dalam satu hektar terdapat 400 batang pohon pinang, potensi pendapatan dari menanam pinang adalah Rp 4,8 juta per bulan, dengan menghitung harga pinang kering saat ini sekitar Rp 12.000 per kilogram.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store