Surjani Da'i Desa menjelaskan pada zaman dahulu pola bakar lahan masih diperbolehkan karena tidak banyak efek yang ditimbulkan tapi dengan kondisi gambut yang makin kritis membakar lahan jelas lebih b ...
Load More
Surjani Da'i Desa menjelaskan pada zaman dahulu pola bakar lahan masih diperbolehkan karena tidak banyak efek yang ditimbulkan tapi dengan kondisi gambut yang makin kritis membakar lahan jelas lebih banyak menimbulkan mudharat daripada pada manfaatnya, wajar kalau membakar lahan dilarang melalui fatwa para ulama, Desa Teluk Kulbi, Kec. Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi, Sabtu (12/9/2020).
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store