Kegiatan Restorasi Gambut dilaksanak melalui Peningkatan Jalan Usaha Tani senilai Rp.750.000.000, dan pembangunan Sumur Bor Pertanian serta pengadaan mesin kompa air, menjadi bagian Rencana Kegiatan P ...
Load More
Kegiatan Restorasi Gambut dilaksanak melalui Peningkatan Jalan Usaha Tani senilai Rp.750.000.000, dan pembangunan Sumur Bor Pertanian serta pengadaan mesin kompa air, menjadi bagian Rencana Kegiatan Pemerintah Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau, pada acara Musrenbangdes RPJMDes ta.2021-2026 dan Musdes RKPDes ta.2021 (29/09).
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store