Pemerintahan Desa beserta BPD, Pokmas dan PLD mengikuti proses pembelajaran untuk desa membangun yang didesain dalam pertemuan Pra Musdes atau pertemuan pendahuluan sebelum penyelenggaraan Musdes perencanaan pembangunan desa dengan tujuan mengidentifikasi masalah dan potensi desa gambut serta penyesuaian jenis kegiatan 3R dengan nomenklatur Permendagri 20/2018 sebagai upaya pengintegrasian restorasi gambut kedalam RKPDes Simpang Heran 2021.
Kegiatan berlangsung di sela-sela pengesahan draft Perdes PPEG & bertempat di Kantor Pemerintahan Desa Simpang Heran, Kec. Air Sugihan, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (18/9/2020).