Kepala Desa mengesahkan Perdes Tentang Pelarang Membakar Hutan dan Lahan Gambut di Desa Terusan Raya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Selasa, (27/10/2020)
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke Play Store