ICRAF melaksanakan Lokakarya Perencanaan, Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut melalui kegiatan penelitian Peat-IMPACTS di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kamis, (28/1/2021). Lokakarya ter ...
Load More
ICRAF melaksanakan Lokakarya Perencanaan, Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut melalui kegiatan penelitian Peat-IMPACTS di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kamis, (28/1/2021).
Lokakarya tersebut dihadiri para pihak instansi pemerintahan dan lembaga-lembaga pemerhati sosial lingkungan di Provinsi Kalimantan Barat.
Happy Hendrawan Koordinator ICRAF Kalbar mengatakan, lokakarya itu merupakan tahap awal pengenalan kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan ICRAF. Lokakarya ini merupakan sosialisasi awal Program Peat-IMPACTS yang nantinya akan melibatkan 60 orang peneliti muda dalam kegiatan penelitian tentang perlindungan dam pengelolaan ekosistem gambut di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Selain itu, Ir. Adiyani MH, Kepala Dinas LHK Kalbar yang menjadi salah sorang narasumber dan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan apresiasinya serta menyambut baik terhadap program penelitian Peat-IMPACTS. Menurutnya butuh keterlibatan para pihak dalam mengatasi permasalahan kerusakan gambut. Untuk mengatasi permasalahan ekosistem gambut butuh keterlibatan para stakeholder, pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan LSM untuk bekerjasama.
Selanjutnya, Sunanto, Kasubid Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Bappeda Kalbar menyampaikan rekomendasinya terhadap pelaksanan program penelitian Peat IMPACTS ICRAF tersebut. Ia mengatakan jika kegiatan penelitian nantinya dapat berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pertumbuhan Ekonomi, Pembangunan Manusia, Desa Mandiri dan Kelestarian lingkungan di Kalimantam Barat. Harapannya Hasil penelitian ICRAF terhadap perlindungan dan pengelolaan gambut tidak hanya menjadi rekomendasi tehnis perlindungan dan pengelolaan gambut saja. Namun juga dapat mengurai pola realasi ekonomi, distribusi hasil pertanian lahan gambut sampai pemasaran, serta mengurai pola relasi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota terhadap regulasi yang berkaitan dengan ekosistem gambut. Hal itu dikarenakan tumpah tindih regulasi dan kewenangan pemerintah menangani permasalahan ekosistem gambut ini.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store