Saro'an (seruan/panggilan) merupakan tradisi makan bersaprah (duduk bersila bersama-sama) yang dilakukan masyarakat Kabupaten Sambas pada umumnya, tak terkecuali masyarakat Desa Sarang Burung Kuala, Kec. Jawai yang masih konsisten melestarikan tradisi tersebut, Selasa (19/02/2019).
Dalam tradisi tersebut memiliki makna yang sangat mendalam mengenai syari'at Islam dan hakikatnya. Dalam satu nampan yang menyajiian menu makanan terdiri dari 2 sendok yang melambangkan (dua kalimat syahadat), kemudian ada 6 menu makanan yang melambangkan (6 rukun iman), dan diwajibkan untuk 5 orang mencicipi hidangan tersebut yang memiliki arti (lima rukun islam). MasyaAllah.
Nurmanto (Tim Asistensi Sosial Pemetaan Partisipatif)