Dalam rangka optimalisasi manfaat dari potensi-potensi yang ada di desa sadaran program desa peduli gambut selain juga perlunya di lakukan percepatan perencanaan tata ruang di kawasan perdesaan. Maka ...
Load More
Dalam rangka optimalisasi manfaat dari potensi-potensi yang ada di desa sadaran program desa peduli gambut selain juga perlunya di lakukan percepatan perencanaan tata ruang di kawasan perdesaan. Maka program DPG melalui Tim Kemitraan melaksanakan kegiatan Pertemuaan antar desa dalam percepatan kerjasama antar desa yang di lakdanakan di Kecamatan Sebangau Kuala pada tanggal 04 Seftember 2018 yang di hadiri Bapak Assiten II, Camat Sebangau Kuala, Camat Maliku,SKP terkait, Desa sasaran program DPG Kecamatan Maliku dan Kecamatan Sebangau Kuala.
Dalam percepatan kerjasama antar desa ini perlunya pemetaan potensi antar desa, singkronisasi RPJMDesa antar Desa, serta penguatan dan pengembangan kelembagaan di desa sasaran program dalam mewujudkan hubungan kerjasama antar desa. Undang-Undang No. 06 Tahun 2014 dan Peraturan Perundang-undangan yang terkait UU No. 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dengan memberi ruang yang besar kepada daerah dalam penyelenggaraan tata ruang dalam konteks hubunganya kerjasama antar desa.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store