Pemerintahan Desa Peniti Dalam, Kecamata Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat melakukan musyawarah penyusunan Peraturan Desa tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Rabu ( ...
Load More
Pemerintahan Desa Peniti Dalam, Kecamata Segedong, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat melakukan musyawarah penyusunan Peraturan Desa tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Rabu (16/3/2022).
BPD dan Pemerintah Desa bersepakat menetapkan berdirinya Badan Usaha Milik Desa Peniti Dalam yang diberi nama BUMDes Mahkota Emas.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store