Persetujuan dengan informasi diawal tanpa paksaan (padiatapa) untuk rencana pembangunan infrastruktur pembasahan gambut di Desa Gadabung, Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu ( ...
Load More
Persetujuan dengan informasi diawal tanpa paksaan (padiatapa) untuk rencana pembangunan infrastruktur pembasahan gambut di Desa Gadabung, Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (19/6/2019).
Pak Sukirman (54) warga RT.12 RW.05 Desa Gadabung bersedia menghibahkan sebagian tanahnya dengan ukuran 1m x 1m untuk lokasi sumur bor yang nantinya akan dimanfaatkan untuk kegiatan pembasahan lahan gambut (R1).
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store