Musyawarah pembentukan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lebung Gajah dipimpin oleh Sekdes Lebung Gajah, H. Baharudin di rumah Kades Lebung Gajah, Kec. Tulung Selapan, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumat ...
Load More
Musyawarah pembentukan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lebung Gajah dipimpin oleh Sekdes Lebung Gajah, H. Baharudin di rumah Kades Lebung Gajah, Kec. Tulung Selapan, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (17/1/2020).
Dalam musyawarah dipilih pengurus LPHD Lebung Gajah, terpilih sebagai Ketua LPHD Lebung Gajah Puradi, Sekertaris Restan, dan Bendahara Yulhaidir.
Seksi bidang Penguatan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia dikoordinatori oleh Susander, Seksi bidang Pemanfaatan Hutan dan Pengembangan Usaha dikoordinatori oleh Irham Tonim, dan seksi bidang Perlindungan dan Pengawasan oleh Okta Liyadi.
Pengurus LPHD Lebung Gajah yang terdiri dari 18 orang selanjutnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa Lebung Gajah No. 02/KEP/DES-LG/01/2020.
"Semoga pengurus LPHD dapat menjalankan amanat tugasnya dan usulan Desa Lebung Gajah cepat mendapat SK Menteri," kata Baharudin.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store