PIRT merupakan salah satu pengakuan bahwa produk unggulan desa diterima oleh pemerintah dan layak izin berproduksi, telah dilakukan penyuluhan langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, S ...
Load More
PIRT merupakan salah satu pengakuan bahwa produk unggulan desa diterima oleh pemerintah dan layak izin berproduksi, telah dilakukan penyuluhan langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dengan terbitnya 6 PIRT tambahan ini, maka program DPG dampingan Kemitraan/Partnership Sumatera Selatan sudah memiliki 22 PIRT untuk 22 produk unggulan desa yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (24/1/2020).
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store