Musyawarah Desa Pembentukan Tim Verifikasi Dan Tim Penyusun RKPDes Garung Tahun 2020
Musyawarah desa pembentukan Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa serta pencermatan RPJMDes Tahun 2020 di Balai Desa Garung. (10/7/2019)
Kegiatan MUSDES pembentukan tim verifikasi dan tim penyusun RKP Desa Garung berjalan lancar meskipun ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan yang sudah dipersiapkan. Dan menghasilkan tim verifikasi dan juga tim penyusun RKP Desa Garung tahun 2019 sesuai dengan syarat dan kriteria yang sudah ditentukan dan berpedoman kepada Permendagri no 114 serta melalui persetujuan masyarakat desa yang hadir. Selain itu, dari pencermatan RPJM Desa yang sudah dilakukan, ada beberapa muatan yang mencangkup isu-isu restorasi gambut dengan penggunaan bahasa yang bisa diterima. Salah satunya adalah pembuatan jalan usaha tani yang mana hal ini menjadi akses yang penting untuk masyarakat desa khususnya MPA menuju titik-titik sumur bor menggunakan kendaraan yang selama ini masih menggunakan alat transportasi air ( ces ) ataupun dengan berjalan kaki dengan medan yang ditumbuhi rumput, pohon dan lain sebagainya.
Selain itu ada diawal kegiatan juga ada penyampaian kegiatan BUMDes meliputi ; Laba BUMDes tahun 2018 sebesar Rp. 9.133.800, penambahan unit usaha pada tahun 2019 yakni cetak atau pembuatan batako manual, penentuan harga penyewaan tenda dan kursi untuk setiap acara pesta, kematian dan acara keagamaan dengan tanggungan kerusakan ditanggung oleh si penyewa.
Adapun susunan tim penyusun RKPDes adalah Kepala Desa sebagai pembina, bapak Dianto sebagai sekdes, ibu Nana sebagai kaur perencanaan, Bapak Sunarto sebagai Kaur pemerintahan, bapak samson sebagai ketua LPMD dan anggota terdiri dari ibu Yohana, bapak Doben dan Bapak samsul. Dan tim verifikasi adalah Ibu Nur, Meran, Asmat.
Rencana tindak lanjut dari kegiatan ini adalah :
1. Mendampingi disetiap kegiatan perencanaan desa selanjutnya.
2. Mendampingi dalam penyusunan RKP Desa Garung tahun 2020