Integrasi Kegiatan Restorasi Gambut Ke Dalam Perencanaan Desa (RKPDes) Tahun 2020
Musyawarah Desa yang membahas RKPDes tahun 2020 telah dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2019 di Desa Sarang Burung Kolam Kec. Jawai Kab. Sambas, Kalimantan Barat. Musyawarah desa yang dihadiri oleh 76 warga yang terdiri dari laki-laki 58 orang dan perempuan 18 orang. Kegiatan ini dilaksanakan dari pukul 08.30 - 17.00 WIB.
Musyawarah Desa pada tahun ini agak menarik karena menitik beratkan pada kegiatan Stunting, Pendidikan, Inovasi Desa sekaligus juga Lingkungan termasuk lahan gambut. Sehingga dalam rencana pembangunan desa tidak didominasi oleh pembangunan fisik.
Dalam Musdes ini dibentuk tim Verifikasi RKPDes, tim PPHP (Panitia Penerima Hasil Pekerjaan) sekaligus juga disepakati pembentukkan tim Penyusun RKPDes tahun 2020.
Peserta musdes dibagi menjadi 4 kelompok berdasarkan bidang yaitu bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan. Setiap kelompok tersebut memprioritaskan usulan kegiatan berdasarkan jumlah penerima manfaat, potensi dan kemampuan desa dan juga berdasarkan keemendesakan dari sisi waktu, prioritas usulan kegiatan tersebut kemudian di ranking melalui pleno. Hasil dari perankingan usulan kegiatan di musdes ini akan disusun ke dalam dokumen oleh tim penyusun RKPDes.
Beberapa restorasi gambut yang masuk ke dalam kegiatan prioritas, antara lain yaitu :
- Pemeliharaan sekat kanal
- Destinasi ekowisata mangrove
- Pelatihan pengolahan produk keladi
- Pelatihan budidaya lidah buaya
- Pelatihan pemadaman kebakaran hutan dan lahan
- Pembinaan MPA
- Pengadaan alat pemadam kebakaran