Penyusunan Dokumen Perhutanan Sosial DPG Sumatera Selatan
Desa Lebung Gajah, Ogan Komering Ilir (18/1/2020), Salah satu target capaian Program Desa Peduli Gambut dampingan Kemitraan/Partnership adalah tersusunnya usulan Perhutanan Sosial didesa-desa DPG.Kemi ...
Load More
Desa Lebung Gajah, Ogan Komering Ilir (18/1/2020), Salah satu target capaian Program Desa Peduli Gambut dampingan Kemitraan/Partnership adalah tersusunnya usulan Perhutanan Sosial didesa-desa DPG.
Kemitraan sebagai pelaksana kegiatan melalui skema pembiayaan dari donor pemerintah Norwegia terlibat dalam mendorong Perhutanan Sosial di 5 DPG Sumatera Selatan.
Berdasarkan observasi dan analisis potensi yang dilaksanakan oleh PMU Sumatera Selatan, ada 9 potensi yang dapat diusulkan dalam kegiatan Perhutanan Sosial. Pengusulan dapat dilakukan dengan 3 skema yaitu skema Hutan Desa (2 usulan), skema Hutan Kemasyarakatan (3 usulan) dan skema Kemitraan Kehutanan (4 usulan).
Pada tahap awal diperiode Januari-Maret 2020 sudah mulai dilaksanakan penyusunan usulan di 5 DPG dengan skema Hutan Desa (HD) dan skema Hutan Kemasyarakatan (HKM). Kelima desa yang akan difasilitasi penyusunan usulan ini adalah Desa, Lebung Gajah, Desa Simpang Tiga Sakti, Desa Simpang Tiga Abadi, Desa Sungai Lumpur dan Desa Kuala Sungai Jeruju.
Pada tanggal 14-21 Januari 2020, tim Perhutanan Sosial PMU Sumatera Selatan telah melaksanakan kegiatan penyusunan usulan Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Desa (HD) di Desa Lebung Gajah. Pelaksanaan kegiatan ini dibawah koordinasi Pokja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Sumsel yang juga melibatkan KPH 4 Sungai Lumpur.
Proses kegiatan Perhutanan Sosial di Desa Lebung Gajah dilaksanakan secara partisipatif yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, BPD dan tokoh masyarakat. Asesmen lapangan untuk memastikan lokasi usulan perhutanan sosial dilaksanakan dengan melibatkan tokoh masyarakat yang memahami sejarah desa, letak lokasi usulan dan kepemilikan lahan. Tim GIS dari PMU Sumatera Selatan telah menghasilkan peta areal dan koordinat lokasi usulan perhutanan sosial di Desa Lebung Gajah.
Setelah dilaksanakan konsultasi publik untuk kesepakatan lokasi dan kepengurusan LPHD (18/1/2020), maka dokumen usulan diserahkan oleh koordinator PMU DPG Sumatera Selatan, Amir Faisal kepada Kepala Desa Lebung Gajah, Tamin dan LPHD, Pradi. Selanjutnya dokumen usulan diserahkan oleh Kepala Desa Lebung Gajah kepada KPH 4 Sungai Lumpur Kabupaten Ogan Komering Ilir (bu Lia).
Dokumen usulan perhutanan sosial Desa Lebung Gajah diarsipkan oleh Kepala Desa, BPD, KPH, Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Sumsel dan Kemitraan/Partnership sebagai pendamping penyusunan usulan melalui program Desa Peduli Gambut.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store