Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya melakukan kegiatan penyuluhan keamanan pangan sebagai upaya pengawasan keamanan pangan dari bahan berbahaya, di balai pertemuan Desa Olak-Olak Kubu, Kabupaten Kubu ...
Load More
Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya melakukan kegiatan penyuluhan keamanan pangan sebagai upaya pengawasan keamanan pangan dari bahan berbahaya, di balai pertemuan Desa Olak-Olak Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kamis (20/02/2020).
Peserta kegiatan seminar tersebut di hadiri oleh anggota kelompok PKK dari 3 desa yang merupakan Desa Peduli Gambut (DPG) dampingan Badan Restorasi Gambut (BRG), yakni Desa Olak-Olak Kubu, Pelita Jaya dan Sungai Selamat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dan keseriusan anggota kelompok PKK dalam meningkatkan kualitas dan legalitas produk turunan yang diolah oleh kelompok PKK masing-masing. Kegiatan ini bagian dari upaya revitalisasi ekonomi yang di lakukan oleh Badan Restorasi Gambut (BRG)-Kemitraan Partnership.
Disampaikan oleh Dina Ristianti, selaku narasumber "Kegiatan produksi yang di kelola oleh kelompok PKK ini adalah kegiatan peningkatan kemampuan dan keterampilan kelompok yang perlu di dukung semua pihak. ?Kedepan perlu dikembangkan dengan menjaga kualitas dan kesehatan produk melalui berbagai pengembangan pengetahuan." Ujarnya.
"Setelah Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang dikelola oleh kelompok PKK ini dapat memenuhi persyaratan dan standar keamanan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya akan mengeluarkan nomor izin P-IRT sebagai bentuk legalitas produksi dan peredaran produk tersebut" tambahnya.
Selain itu narasumber yang terdiri dari 3 orang tersebut, menyampaikan beberapa materi terkait dengan keamanan dan mutu pangan, serta materi tentang pedoman cara melakukan produksi pangan yang baik dan sebagainya.