Pembekalan Kedua Fasilitator Desa Provinsi Kalimantan Barat.
Pembekalan Kedua Fasilitator Desa Provinsi Kalimantan Barat. Pembekalan dilaksanakan di kantor Kemitraan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (11/03/2020). Pembekalan dihadiri oleh Hermawansyah selaku Dinamisator Provinsi Kalimantan Barat, 11 orang Fasilitator Desa dan Tenaga Penghubung. Memasuki tahun keempat Program Desa Peduli Gambut, Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia melaksanakan ''Pembekalan Kedua Fasilitator Desa Provinsi Kalimantan Barat".
Pembekalan kedua fasilitator desa difokuskan pada upaya mendukung Program Desa Peduli Gambut yang berkelanjutan pada unit desa, kelurahan, kampung ataupun sebutan lainnya yang sejenis. Pada pertemuan yang berlangsung Dinamisator BRG Provinsi Kalimantan Barat mengupas berbagai upaya untuk mendukung Program Desa Peduli Gambut yang berkelanjutan. Materi yang diberikan meliputi pemetaan partisipatif, metodologi partisipatif, pemetaan sosial ekonomi, sistematika profil desa peduli gambut dan penggunaan aplikasi Mitra Gambut. Pembekalan berlangsung dengan antusias fasilitator dan materi pembekalan disampaikan secara rinci dengan memberikan contoh nyata yang mudah dipahami.
Tidak hanya sebatas penyampaian materi, kegiatan pembekalan juga dilaksanakan praktik penggunaan aplikasi Mitra Gambut. Praktik penggunaan aplikasi Mitra Gambut bertujuan sebagai sarana berbagi informasi dan meningkatkan wawasan tentang kegiatan restorasi gambut. Peningkatan pengetahuan dasar, penguatan pendukung Program Desa Peduli Gambut yang berkelanjutan dan praktik secara langsung merupakan upaya mewujudkan target program secara optimal. Setelah selesai pembekalan, Dinamisator memberikan arahan untuk koordinasi bersama tim APBN dan Kemitraan di Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Koordinasi gabungan Fasilitator APBN dan Kemitraan merupakan upaya saling selaras dan menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah Kabupaten Kubu Raya. Setelah kegiatan pembekalan dan arahan dari Dinamisator, agenda dilanjutkan dengan arahan Tenaga Penghubung (TP). Arahan Tenaga Penghubung (TP) berupa tata tertib administrasi dan keuangan seorang Fasilitator Desa Peduli Gambut. Untuk administrasi pada tahap awal, Tenaga Penghubung memberikan surat tugas dan berbagai kelengkapan administrasi sebagai penanda Fasilitator resmi dari Badan Restorasi Gambut. Sedangkan hal-hal terkait keuangan dan agenda program akan diinformasikan secara rinci pada grup Whats App.
Pertemuan yang berlangsung juga dimanfaatkan oleh Fasilitator untuk berkoordinasi. Koordinasi berupa pembuatan jadwal turun ke lapangan, jadwal perjalanan dinas setiap bulan dan berbagai agenda awal penempatan Fasilitator di lokasi baru. Jika pembekalan pertama fokus pada "Panduan Kajian Cepat Desa Gambut", maka konsep kedua memberikan perbedaan. Pembekalan kedua Fasilitator Desa difokuskan pada upaya mendukung Program Desa Peduli Gambut yang berkelanjutan. Serangkaian pembekalan khusus Fasilitator DPG merupakan upaya Badan Restorasi Gambut memperoleh Fasilitator yang handal.
PULIHKAN GAMBUT PULIHKAN KEMANUSIAN !!!
Penulis : WENDRIKA.
@brg_indonesia @mitragambut @wendrikawicha #BadanRestorasiGambut #DesaPeduliGambut #DPG2020 #TimDPGKalimantanBarat #PembekalanFasdes2020 #PulihkanGambutPulihkanKemanusian #WendrikaWicha #mudaberkarya #perempuanindonesia #wanitaindonesia #fasilitator #BRG