Delima Ancaman Karhutla
Pak Sumardi (52) menceritakan kondisi miris dan ironis dialami masyarakat di lahan gambut Dusun Timur, Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang setiap tahunn ...
Load More
Pak Sumardi (52) menceritakan kondisi miris dan ironis dialami masyarakat di lahan gambut Dusun Timur, Desa Sarang Burung Usrat, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang setiap tahunnya selalu terbakar dengan sumber api berasal dari desa tetangga, Selasa (11/8/2020).
Dari monitoring titik api yang dilakukan di lahan gambut terlihat satu hamparan lahan gambut rumput yang menguning kering yang diperkirakan secara sengaja "diracun" untuk memudahkan cepat kering sehingga jika terkena api akan mudah terbakar.
Selain itu upaya yang dilakukan oleh masyarakat sekitar lahan gambut yang dijadikan pertanian dengan komoditi nenas, keladi, pepaya. Membuat sekat kanal sederhana dari potongan-potongan sisa kayu kemudian disusun yang berfungsi menahan laju arus air, menyebabkan lahan pertanian mereka akan kering dan adanya ancaman kebakaran hutan dan lahan bisa merusak tanaman mereka.
Kendala yang dialami oleh Pokmas MPA Sarang Burung Usrat yang baru terbentuk tanggal 25 Juni 2020 adalah tidak adanya peralatan damkar yang dimiliki sehingga jika terjadi kebakaran tidak melakukan pemadaman. "Anggota Pokmas MPA hanya menunggu instruksi informasi sebaran api atau pun memadamkan api dengan cara manual menggunakan pelepah kelapa atau dahan-dahan pohon," ujar Sumardi yang telah beberapa kali dengan kurun waktu 5 tahun selalu ikut dalam pemadaman di Desa Sarang Burung Usrat, Kec. Jawai, Kab. Sambas, Kalimantan Barat.
Harapan kedepan untuk semua pihak, bisa mendapatkan atau difasilitasi untuk bantuan pengadaan alat damkar dan penguatan kapasitas kesiapsiagaan anggota MPA dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Selain itu juga dalam Musdes penyusunan RKPDes untuk 2021 telah dianggarkan untuk pembelian alat damkar sebanyak 2 unit.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store