Pemerintah Desa Padang Tikar Satu melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Kelompok Marjinal dalam Usulan RKPDesa 2022, Sabtu (21/8/2021).
Sebelum melaksanakan kegiatan himbauan terkait protokol kesehatan sudah diterapkan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak yang telah disediakan oleh panitia.
Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Padang Tikar Satu, Kec. Batu Ampar, Kab. Kubu Raya, Kalimantan Barat melibatkan? sebanyak? 30 peserta dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Kaur Keuangan, Kepala Dusun, Kelompok PKK, Kader Posyandu dan Kelompok Pengrajin.
Mujahidin, Kepala Desa menjelaskan bahwa diadakan kegiatan Musyawarah Desa Kelompok Marjinal karena mengacu pada Perbub. Kubu Raya No 21 Tahun 2020 terkait keterlibatan kaum marjinal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Pendanaan dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang diusulkan dengan prioritas sesuai kebutuhan kelompok yang memang sangat diperlukan.
Usulan yang diajukan untuk kebutuhan diantaranya adalah alat timbangan bayi kebutuhan indikator mengukur pencegahan stunting, Kegiatan pemberdayaan PKK, Alat dan seragam kebutuhan Majelis Taklim.
Menariknya ada kelompok Akademi Paradigta (Perempuan Hebat Desa Berdaulat) yang terdiri dari 12 orang terpilih dari beberapa kelompok untuk bersekolah kepemimpinan di tingkat desa yang mengusulkan alat (mesin tepung) untuk memanfaatkan limbah ikan dan udang untuk dijadikan tepung sebagai peluang usaha ekonomi kelompok.
"Dengan demikian usulan tersebut akan dikumpulkan untuk dibahas dan dipilih apakah memenuhi Peraturan Bupati dan peraturan lainnya agar plotnya sesuai dalam tatanan RKPdes untuk tahun 2022," ungkap Mujahidin saat memaparkan program kelompok marjinal.