Kamis 1 April 2021, saya di tempatkan di Desa Bangkuang Makmur sebagai Fasilitator Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG), Desa Bangkuang Makmur masuk dalam Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Sebelum menuju ke Desa Bangkuang Makmur, Fasilitator Desa terlebih dahulu berkoordinasi meminta arahan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kecaman terkait program Desa Mandiri Peduli Gambut. Membangun komunikasi yang baik dengan Organisasi Perangkat Daerah sangat penting mengingat semakin banyak yang terlibat dalam proses restorasi gambut maka akan semakin baik dalam berjalannya program tersebut.
Program Desa Mandiri Peduli Gambut merupakan salah satu bagian dari fungsi penghimpunan dan pengakomodasian partisipasi dan dukungan masyarakat dalam restorasi gambut. DMPG dengan demikian menjadi kerangka program untuk intervensi pembangunan pada desa-desa di dalam dan sekitar Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang menjadi target restorasi gambut.
Dalam rangka memulihkan ekosistem gambut di Desa Bangkuang Makmur ada beberapa kegiatan dalam program Desa Mandiri Peduli Gambut diantaranya, Pemetaan Sosial dan Spasial untuk membuat Profil Desa Mandiri Peduli Gambut, dalam kegaiatan pemetaan ini penting bagi fasilitator menggali potensi dan kendala dalam menjalankan program DMPG seperti analisis aktor berpengaruh di desa.
Salah satu komitmen Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan adalah melatih petani-petani yang ada di sekitar lahan gambut untuk tidak membuka lahan tanpa membakar, di ambil dua kader sekolah lapang setiap desa dampingan BRGM untuk mengikuti Sekolah Lapang Petani Gambu, dari pelatihan ini dua kader sekolah lapang kembali ke desa masing-masing untuk membuat percontohan pembukaan lahan tanpa bakar dan pembuatan pupuk ramah lingkungan F1 Embio, yang ini membuktikan bahwa bisa berdampingan antara merawat gambut dan juga masih menghasilkan bagi ekonomi masyarakat.
Selain kegiatan SLPG juga ada Revitalisasi Ekonomi Masyarakat (R3) dari Tugas Perbantuan Restorasi Gambur Dinas Lingkuangan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Fasilitator Desa berperan memberikan masukan potensi yang ada di desa yang di dapat dari hasil pemetaan sosail selama membuat buku profil Desa Mandiri Peduli Gambut dan juga mendampingi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) mengajarkan dalam pembuatan proposal, proses pelaporan kegiatan, penghitungan dan pembayaran pajak dan membuat rencana tindak lanjut dari kegiatan R3.
MPA Sumber Makmur baru dibentuk pada tanggal 16 juni 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Bangkuang Makmur Nomor 24 Tahun 2021 yang diketuai oleh Bp Ramsyah dengan jumlah anggota 15 Laki-laki dan 1 Perempuan sebagai bendahara, MPA Sumber makmur sebagai penerima bantuan R3 berkomitmen bahwa dari hasil kegiatan R3 akan di sisihkan untuk kas kelompok yang akan digunakan untuk kegiatan operasioanal MPA, dari kegiatan R3 ini yang sebelumnya kelompok MPA Sumber Makmur jarang melakukan pertemuan sekarang setiap hari sabtu pagi diagendakan ke lahan R3 untuk melakukan perawatan dan dari gotong royong ini juga semakin mempererat rasa persaudaraan antar anggota kelompok.
Ramsyah selaku ketua kelompok MPA Sumber Makmur mengungkapkan kegiatan ini selain untuk penghasilan tambahan anggota kelompok juga merangsang aktifnya anggota kelompok yang sebelumnya jarang hadir dalam kegiatan MPA seperti pertemuan rutin dalam rangka kelembagaa dan menghadiri undangan pelatihan pengendalian kebakaran yang di fasilitasi oleh Manggala Agni pondok kerja sampit dan BPBD Kabupaten Kotawaringin Timur. MPA juga berperan penting dalam menyebarluaskan informasi terkait penyebab, cara mencegah, cara penanggulangan dan dampak akibat kebakaran lahan, selain juga melakukan patroli rutin ketika musim kemarau tiba.
Tidak hanya bantuan dari BRGM, pengintegrasian program restorasi gambut juga masuk dalam perencanaan desa dengan di masukkannya operasinal MPA untuk patroli dan pemadaman kebakaran bila terjadi kebakaran di lahan gambut dalam RKPDes Tahun 2022 sebesar Rp. 44.700.000,-.Ini adalah wujud komitmen Pemerintah Desa, BPD dan Masyarakat mendukung kegiatan restorasi gambut berjalan lancar.