Fasilitasi Program Desa Mandiri Peduli Gambut di Desa Camba
Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) hadir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor
120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove, dimana salah satu
bentuk komitmen dan keseriusan Pemeri ...
Load More
Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) hadir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor
120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove, dimana salah satu
bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan restorasi gambut dan
mangrove akibat kebakaran hutan dan lahan yang sudah terjadi sebelumnya dimasa
lalu, serta rusaknya ekosistem mangrove akibat perbuatan yang dilakukan
manusia maupun penyebab faktor alam lainnya, sehingga mengalami kerusakan yang
cukup parah.
Solusi yang diberikan Pemerintah Pusat lewat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove
(BRGM) untuk mengatasi masalah diatas dengan melakukan rewetting (pembasahan),
revegetasi (penanaman) dan revitalisasi ekonomi mata pencaharian masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dimasing-masing daerah yang menjadi
target restorasi baik gambut maupun mangrove, yang mengacu pada Peta Indikatif
Restorasi (PIR) yang sudah disusun dan dilaksanakan sesuai dengan fungsinya oleh
masing-masing deputi dibawah nauangan Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove
(BRGM), baik tingkat pusat dan daerah yang menjadi target restorasi.
Wilayah yang menjadi target restorasi gambut ada pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi,
Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan
Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Papua. Secara khusus Provinsi
Kalimantan Tengah tahun 2021 ini ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dan
Kabupaten Seruyan serta pendampingan khusus di wilayah Kabupaten Kotawaringin
Barat dan Kabupaten Pulang Pisau. Pendampingan di wilayah target restorasi tersebut didampingi
oleh seorang Fasilitator Desa (Fasdes) yang menjadi ujung tombak kegiatan
restorasi di desa.
Fasdes dalam menjalankan tugasnya di tingkat tapak dilatih secara teoritis maupun
praktis bagaimana cara memfasilitasi kegiatan di desa. Kegiatan tersebut berupa
sosialisasi program kepada masyarakat, pemberdayaan kelompok, penyusunan profil
desa dan mengintegrasikan kegiatan restorasi gambut ke dalam perencanaan desa berupa
produk hukum sebagai dasar masuknya kegiatan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKPDes) dan masuk ke dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes)
sehingga capaian progam Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) bisa lebih optimal di
desa.
Sebagai seorang Fasdes DMPG yang ditugaskan di sebuah desa, banyak hal yang saya alami
baik pada proses selama pendampingan dan pengalaman menarik lainnya. Secara
khusus hal yang paling menarik bagi saya adalah bagaimana kita lebih dulu
membangun rasa kekeluargaan sehingga bisa menimbulkan rasa simpati dan empati
terhadap sesuatu yang kita lakukan, sehingga orang lain bergerak, berbuat
sesuai dengan keinginan yang kita harapkan, tanpa kita harus banyak berbicara menjelaskan
berulang-ulang dan orang lain faham akan apa yang ingin kita capai dan
melakukannya tanpa paksaan.
Proses menarik ini terjadi pada saat kegiatan Lokakarya Perencanaan Desa (Lokdes) di
Desa Camba, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi
Kalimantan Tengah. Sebelum pada saat kegiatan berlangsung, saya melakukan
koordinasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat,
secara khusus Kepala Desa Camba, bahwa akan ada kegiatan Lokdes di desa, saya
menyampaikan maksud dan tujuan program serta ouput yang diharapkan dari
kegiatan Lokdes tersebut secara garis besar.
Tiba harinya kegiatan Lokdes dilaksanakan, kehadiran masyarakat cukup antusias
dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung
oleh Camat Kota Besi Ibu Ninuk Muji Rahayu, S.STP, M.Si, Bapak Icshanul Fitri,
SP Selaku Tenaga Ahli Madya P3MD Kab. Kotawaringin Timur, Bapak Joko Waluyo
dari Kemitraan (Partnership) dan Bapak Muhammad Tarmidji, S.Hut, M.Si Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Revitalisasi Ekonomi Masyarakat.
Kegiatan Lokdes berjalan dengan baik dan tiba waktunya Kepala Desa Camba, bapak
Iyansen menyampaikan sambutan mewakili Pemerintah Desa. Uniknya didalam
sambutan tersebut, secara tidak langsung beliau telah menyampaikan capaian
Program Desa Mandiri Peduli Gambut, padahal sudah saya persiapkan untuk saya
presentasikan dihadapan tamu undangan yang hadir, namun beliau sudah
menyampaikan lebih dahulu dengan narasi yang beliau kembangkan dan hanya
sesekali melihat naskah yang sudah ditulis dan disusun oleh beliau. Sehingga
saya merasakan beliau memang betul-betul memahami dan mendukung sepenuhnya
kegiatan restorasi di desa. Senada dengan itu Camat Kota Besi, Ibu Ninuk Muji
Rahayu, S.STP, M.Si juga cukup berkomitmen mendukung kegiatan restorasi di desa
dengan mendorong terwujudnya kerjasama antar desa dalam penanggulangan
kebakaran hutan dana lahan gambut di wilayah Kecamatan Kota Besi.
Terbukti dari hasil Lokdes tersebut komitmen Pemerintah Desa, BPD dan Masyarakat mendukung kegiatan restorasi
berjalan dengan baik di desa lewat RKPDes dan APBDes Tahun 2021 dengan beberapa
kegiatan seperti Pembersihan dan Pembangunan Tempat Pariwisata Kebun Desa, Penguatan
Ketahanan Pangan Tingkat Desa, serta Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dengan
jumlah total keseluruhannya di tahun 2021 sebesar Rp.197,891.000,-.
Selanjutnya
komitmen lain dibuktikan dengan masuknya kegiatan DMPG menjadi salah satu
program prioritas didalam RKPDes Tahun 2022 dan sudah masuk kedalam Rancangan
APBDes dengan menggunakan pagu indikatif sementara, antara lain kegiatan
tersebut berupa Box Coulvert Jalan Kelompok Tani RT. 01, Box Coulvert Jalan
Kelompok Tani RT. 06, Penananaman dan Pengembangan Kebun Wisata Desa, Pelatihan
Sekolah Lapang Petani Gambut (SLPG), Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan
Lahan. Hasil intervensi dan inisiasi Kelompok Tani dan Komitmen Pemerintah Desa
menganggarkan dalam Rancangan APBDes sebesar Rp.278,480,500,- untuk kegiatan
restorasi gambut yang ada di Desa Camba.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store