Pendampingan tahun 2021 untuk program PEN memiliki beberapa cerita dan pembelajaran yang sangat menarik bagi saya pribadi, terlebih ini merupakan tahun ke 5 (lima) saya melakukan pendampingan di Desa Peduli Gambut. Konteks tahun 2021 yakni Desa Mandiri Peduli Gambut, menyiratkan kepada desa agar bisa mandiri menjaga desanya yang merupkan desa bergambut.
Tahun 2021 saya mendampingi Desa Gadabung yang berada di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Desa ini sangat berpotensi dalam hal pengembangan padi, dalam 1 Ha petani bisa memanen sebanyak 4 ton padi unggul, jika kondisi baik bisa menghasilkan lebih dari 4 ton bahkan bisa mencapai 6 ton per hektar. Desa ini sudah difasilitasi BRG sejak tahun 2018 sampai sekarang (2021), mulai dari fasilitasi pemetaan di Desa (2018), Fasilitasi Pembangunan Sumur Bor (2019), fasilitasi pemberian bantuan revitalisasi ekonomi produktif bagi kelompok tani melalui program PEN (2020).
Tahun 2021 BRGM kembali memfasilitasi kelompok sebagai tindak lanjut dari kegiatan tahun 2020 lalu yakni melalui skema monitoring evaluasi bagi keberlanjutan program BRGM. Saya mulai melakukan fasilitasi sejak Maret hingga Desember 2021, dalam hal ini tugas saya melakukan monitoring evaluasi kepada kelompok serta melakukan intervensi kepada pihak Desa untuk turut membantu kelompok dalam hal pendanaan untuk berkelanjutan kelompok.
Kelompok ini bernama Citra Muda Gadabung (CMG) yang anggotanya adalah anak-anak muda dan secara struktural diawasi oleh Pemerintah Desa. Sebelum saya dampingi kelompok ini diketuai oleh seorang pemuda namun ketika berakhir program di Desember 2020, ketua mengundurkan diri dan pada Januari-Maret 2021 kelompok tidak aktif karena ketua yang pergi merantau di luar Desa.
Maret 2021 saya mulai memfasilitasi ulang pemilihan ketua kelompok, sekretaris dan bendahara sesuai pengajuan dari anggota yang hadir. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan kedepan dalam kegiatan suatu kelompok agar dapat berjalan sesuai tujuan dari penyedia program, beberapa hal ini dapat saya simpulkan sebagai berikut:
Fasilitator perlu teliti dan peka dengan situasi dan kondisi dilapangan dalam menentukan sebuah kelompok yang akan menerima program, tidak terlepas dari arahan pemerintah desa untuk dijadikan pertimbangan.
Perlu pelibatan orang tua dalam satu kelompok yang memang berpengalaman dibidangnya khususnya pertanian dan perikanan agar kegiatan tetap dapat terpantau meski program telah berakhir.
Tanamkan sejak awal terbentuknya kelompok bahwa kegiatan merupakan swadaya kelompok bukan sistem upah, jika hanya sistem upah maka ketika uang habis kegiatan tidak akan berjalan lagi, begitu juga ketika program berakhir maka kelompok juga rawan akan bubar.
Fasilitator harus teliti dalam memilih kader/ketua petani gambut yang semangat dan energik agar dapat membantu mendorong kelompoknya bergerak maju guna tercapainya target dari program.
BUMDes saat ini belum berkembang di Desa Gadabung, usaha yang dipilih bukan usaha yang sesuai dengan potensi desa sehingga ketika dana BUMDes sudah digunakan, belum ada hasil yang signifikan untuk bisa dilaporkan.
Masih sulit merubah mindset dari masyarakat desa untuk bisa melakukan usaha selain menjadi petani padi, ada sekitar 4-5 orang saja yang bekerja sambil menanam sayuran, karena sejak awal potensi di desa ini adalah padi, jika ada yang bekerja sebagai petani sayur hanya akan dipandang sebelah mata hasilnya sedikit, hasilnya tidak kelihatan seperti padi.
Kelompok CMG mengembangkan demplot tanaman porang dan kelor sebagai kegiatan utama, awalnya pihak desa sudah pesimis dengan kegiatan demplot ini dan ketika berjalan, kelompok pun kurang aktif dalam berkegiatan di lapangan, sehingga demplot kurang terawat, terlebih cuaca yang kurang mendukung seperti cuaca panas yang langsung mengarah pada tanaman dan curah hujan yang tinggi sehingga membuat tanaman tergenang. Pengetahuan dan pengalaman petani sangat diperlukan dalam membudidayakan suatu jenis tanaman, dan ini berbanding terbalik dengan pengalaman mereka yang terbiasa menanam padi.
Fasilitator sudah mengusulkan saat Musdes penyusunan RKPDes untuk bisa memberikan dukungan dalam pemberdayaan kelompok di tahun 2022 agar kegiatan tetap bisa berjalan, artinya dalam hal ini pihak desa harus dikawal untuk bisa mengarahkan dananya kepada aktifitas kelompok, dan pemberdayaan kelompok.
Ketua kelompok Oktober-Desember 2020 (Agung) digantikan oleh Heru Purwanto sejak Maret 2021, kelompok CMG terdiri dari 15 orang (10 orang laki-laki dan 5 orang perempua), kelompok berjalan atas dasar kesadaran untuk ikut swadaya melakukan pertemuan, rapat, diskusi untuk membahas tindak lanjut kegiatan kelompok di lapangan, namun pada prakteknya anggota selalu disibukkan oleh perkejaan utama yakni ada yang menjadi guru disekolah, ada yang masih menajdi mahasiswa, ada juga yang sibuk mengurus lahan pribadi, sehingga untuk mengumpulkan anggota di lapangan sangat sulit hanya beberapa orang yang mau untuk diajak bekerjasama memebersihkan lahan.
Tantangan dalam kelompok yakni: kurang kompak antar sesama anggota, kaum muda egonya masih tinggi jika diajak untuk bekerjasama karena memiliki kesibukan masing-masing, ketidak aktifan ketua yang lama menimbulkan pola baru dalam kelompok, sulit mengaktifkan kembali kelompok yang sudah lama vakum, kelompok juga terbentuk karena kepentingan bukan swadaya sehingga ketika dana habis, kegiatan enggan berjalan lancar hal ini membuat kegiatan pendampingan menjadi kurang efektif karena anggota mengharapkan dana stimulasi lagi dan lagi. Sementara fasilitator sudah mencoba untuk melakukan fasilitasi dengan mengupayakan dana swadaya dari kelompok namun kelompok menolak, dan ketika fasilitator mengupayakan pendanaan dari pihak desa, Pemerintah Desa juga masih ragu akan bisa menganggarkan atau tidak melihat situasi dan kondisi kelompok yang kurang terlihat aktif hal ini menjadi tantangan ketika melakukan fasilitasi, bagaimana menggerakkan kelompok yang sudah tidak aktif dengan tanpa bantuan stimulant lagi dari pihak penyelenggara program, ada sisi positif dalam hal ini yang bisa dipetik yakni: mengajarkan kelompok utnuk tidak selalu terantung kepada program dan dorongan untuk bisa mandiri serta swadaya dalam mengelola kelompoknya.
Desa ini merupakan wilayah proyek food estate, kelompok CMG tidak terlibat begitu signifikan karena anggota kelompok merupakan anak muda semua yang belum memiliki lahan pertanian, orang tua mereka lah yang terlibat penuh dalam kegiatan proyek, jadi anggota CMG hanya sebagai partisipan dalam pengebangan usaha orang tua mereka yang terlibat dalam proyek food estate. Proyek food estate tidak memberikan sumbangsih kepada kelompok CMG karena usaha utama demplot adalah porang dan kelor. Pemerintah Desa tahun 2021 belum ada mendukung pengembangan kegiatan kelompok tani ini meski sudah dilakukan intervensi sejak 2018 sampai sekarang, belum ada umpan balik dari Pemerintah Desa sebagai bentuk tindak lanjut program BRGM di desa bagi kelompok tani CMG, namun ketika dilakukan Musyawarah Penyusunan RKPDes fasilitator sudah mengusahakan agar kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dapat masuk dalam anggaran salah satunya yakni pendanaan bagi kelompok tani CMG.