Pelaksanaan Program DMPG di Desa Basirih Hulu
Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) hadir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove, dimana salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemeri ... Load More
Program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) hadir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 Tentang Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove, dimana salah satu bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Pusat dalam rangka percepatan restorasi gambut dan mangrove akibat kebakaran hutan dan lahan yang sudah terjadi sebelumnya dimasa lalu, serta rusaknya ekosistem habitat mangrove akibat perbuatan yang dilakukan manusia maupun penyebab faktor alam lainnya, sehingga mengalami kerusakan yang cukup parah.
Solusi yang diberikan Pemerintah Pusat lewat Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove (BRGM) untuk mengatasi masalah diatas adalah dengan melakukan reweating (pembasahan), revegetasi (penanaman) dan revitalisasi ekonomi mata pencaharian masyarakat. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dimasing-masing daerah yang menjadi target restorasi baik gambut maupun mangrove, yang mengacu pada Peta Indikatif Restorasi (PIR) yang sudah disusun dan dilaksanakan sesuai dengan fungsinya oleh masing-masing deputi dibawah nauangan Badan Restorasi Gambut Dan Mangrove (BRGM), baik tingkat pusat dan daerah yang menjadi target restorasi. Daerah yang menjadi target restorasi gambut ada pada Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Papua.
Di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 mendapatkan program Desa Mandiri Peduli Gambut yang dilaksanakan pada 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Pulang Pisau. Pendampingan diwilayah target restorasi tersebut didampingi oleh seorang Fasilitator Desa (Fasdes DMPG) yang menjadi ujung tombak kegiatan restorasi di desa. Salah satu Desa tempat dilaksanakan program Desa Mandiri Peduli Gambut daerah Kabupaten Kotawaringin Timur adalah Desa Basirih Hulu.
Desa Basirih Hulu merupakan salah satu desa di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah yang secara astronomi, terletak pada titik Lintang Selatan 2.82015027S dan Bujur Timur 112.95273584E.
Desa Basirih Hulu masuk dalam kategori dataran rendah dan tidak terdapat gunung maupun bukit, yang berada pada ketinggian -2 meter sampai dengan 10 meter dari permukaan laut. Kondisi ini menyebabkan sering terjadi banjir pasang di daerah sekitar pesisir Sungai Mentaya. Sungai ini berada di bagian Timur Desa Basirih Hulu yang terhubung dengan beberapa sungai kecil seperti Sungai Basirih dan Sungai Nenas serta parit-parit sekunder yang ada di wilayah Desa Basirih Hulu yang menjadi irigasi pertanian masyarakat.
Sebelum Badan Restorasi Gambut dan Mangrove menugaskan Fasilitator Desa Mandiri Peduli Gambut ke Desa dampingan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove memberikan arahan kepada fasdes untuk mengikuti Rapid Asesmen (RA) bersama TIM Deputi 2 yaitu survei lapangan untuk rencana pembangunan infrastruktur pembahasan gambut sekaligus melaksanakan Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan.
Di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur Fasilitator Desa dan TIM Deputi 2 membentuk TIM 9 yang terdiri dari 3 orang Fasdes DMPG, 1 orang dari Deputi 2, 1 orang dari Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalimantan Tengah dan 1 Orang dari Dinas Kehutanan Prov. Kalimantan Tengah. Wilayah survey lapangan TIM 9 yaitu Desa Jaya Kelapa, Desa Basirih Hulu, Desa Jaya Karet di wilayah kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Desa Bagendang Hilir, Desa Bagendang Tengah di wilayah kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Setelah selesai Rapid Asesmen (RA) Badan Restorasi Gambut dan Mangrove langsung menugaskan Fasilitator Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) di wilayah Desa yang telah dilaksanakan Rapid Asesmen (RA) khususnya di Desa Basirih Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur dimulai dari Bulan Maret 2021 dan berakhir pada bulan Desember 2021. Adapun tugas yang harus dilaksanakan oleh Fasilitator Desa Meliputi; Sosialisasi kegiatan BRGM, Pembuatan Profil Desa Mandiri Peduli Gambut, Pemetaan Partisipatif, Penguatan Kelembagaan Kelompok Tani / Kelompok Masyarakat, Pendampingan Pembuatan Mini Demplot, Memfasilitasi kegiatan pembuatan Peraturan Desa tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dan Intervensi kegiatan restorasi gambut kedalam rencana kerja Desa Basirih Hulu.
Kegiatan Restorasi gambut yang sudah masuk di Wilayah Desa Basirih Hulu yakni pembangunan infastruktur pembasahan gambut seperti sumur bor 19 unit pada tahun 2019 dan sekat kanal sebanyak 18 unit pada tahun 2021 yang dibangun melalui Tugas Perbantuan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove juga telah memberikan pendanaan melalui Tenaga Perbantuan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalimantan Tengah untuk pemeliharaan sumur bor tahun anggaran 2021 kepada Masyarakat Peduli Api Desa Basirih Hulu. Pada tahun 2021 Desa Basirih Hulu juga mendapatkan 2 bantuan program pendaaan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove yaitu pertama untuk kegiatan pembuatan/pengolahan mini demplot untuk lahan percontohan, Kedua untuk kegiatan Revitalisasi Ekonomi (R3) melalui Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalimantan Tengah.
Untuk pengolahan mini demplot Kepala Desa mengundang para petani dan maasyarakat Desa di Aula Desa Basirih Hulu untuk mendiskusikan kegiatan pengolahan mini demplot dan Revitalisasi Ekonomi yang akan dilaksanakan di Desa Basirih Hulu, setelah fasdes berbicara bahwa sebelum pengolahan mini demplot dilaksanakan maka akan ada Sekolah Lapang Petani Gambut untuk pengolahan lahan mini demplot dengan baik dan benar maka dalam Sekolah Lapang Petani Gambut juga mengajarkan cara membuka lahan tanpa bakar karena kita mengetahui bahwa untuk saat ini tidak boleh membuka lahan dengan membakar maka dari itu Badan Restorasi Gambut dan Mangrove mengadakan kegiatan Sekolah Lapang Petani Gambut untuk mengajarkan cara membuka lahan tanpa bakar dengan mengirimkan 2 orang perwakilan kelompok atau masyarakat desa untuk mengikuti kegiatan Sekolah Lapang, setelah masyarakat maupun petani mendengar penjelasan ini mereka pun mulai pembaharuan kelompok masyarakat Rukun Makmur melalui Kepala Desa bertanya kepada petani maupun masyarakat dengan cara menanyakan apakah siap untuk mengikuti kegiatan pengolahan mini demplot? Apabila tidak siap dan berhalangan, maka akan digantikan ke orang lain yang lebih siap karena program ini sangat baik untuk ke depannya.
Begitu juga untuk kegiatan Revitalisasi Ekonomi Kepala Desa juga mengundang petani dan masyarakat Desa di Aula Desa Basirih Hulu untuk pemilihan kelompok kegiatan Revitalisasi Ekonomi. Fasdes juga menjelaskan bahwa untuk kegiatan Revitalisasi Ekonomi akan sedikit berbeda dengan Pengolahan Mini Demplot yang khusus untuk Pertanian dan Perkebunan sedangkan untuk Revitalisasi Ekonomi adalah Pemulihan Ekonomi Masyarakat berbabasis kegiatan masyarakat bisa melalui Pertanian, Perkebunan, Perikanan maupun Peternakan. Setelah fasdes menjelaskan kegiatan kegiatan Revitalisasi Ekonomi Kepala Desa pun menanyakan kepada petani dan masyarakat Desa apakah siap dan ada waktu untuk kegiatan Revitalisai Ekonomi?.
Kemudian ada beberapa petani dan masyarakat yang tidak bisa mengikuti kegiatan Revitalisasi Ekonomi karena mengingat ada kesibukan lain, sehingga dalam rapat pembentukan kelompok untuk kegiatan Revitalisasi Ekonomi Terbuat lah kelompok Masyarakat Peduli Gambut ANGGREK yang terdiri dari 12 orang. Pada itu juga kelompok langsung memilih Ketua, Bendahara dan Sekretaris melalui penunjukan oleh semua anggota kelompok. Untuk ketua kelompok Bernama Kaspul Anwar, Bendahara Abdul Hasyim, Sekteraris Hasbullah.
Dalam mengolah lahan, Kelompok Masyarakat Rukun Makmur Desa Basirih Hulu menerapkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar yang diajarkan pada Pelatihan Sekolah Lapang Petani Gambut yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021 di Desa Handil Sohor, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan yang diikuti 13 Desa dan 4 Kelurahan wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan 2 Desa dari wilayah Kabupaten Seruyan.
Mini Demplot Kelompok masyarakat Rukun Makmur Desa Basirih Hulu seluas 1 Ha, yang dikelola secara langsung oleh kelompok sebanyak 10 anggota. Rusiyadi selaku ketua kelompok selalu memberikan arahan dan mengkoordinir semua anggota untuk melaksanakan Kegiatan Mini Demplot di mulai dari Penanaman hingga pemeliharaan. Adapun jenis komoditas/jenis yang dikelola oleh kelompok ini meliputi perkebunan buah pisang.
Nuryadi Kepala Desa Basirih Hulu melihat dengan adanya program bantuan dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove serta Pendampingan Desa Mandiri Peduli Gambut, berkomitmen Bersama Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan tokoh-tokoh masyarakat maupun masyarakat desa mendukung program Badan Restorasi Gambut dan Mangrove berjalan baik serta di buktikannya dengan masukkannya Program DMPG ke RPKDes tahun 2022 yaitu antara lain kegiatan tersebut berupa Peningkatan Produksi Tanaman Pangan sejumlah Rp. 5.000.000, Bantuan Perikanan (bibit dan pakan ikan) Rp. 6.250.000, Penanggulan Bencana (Sosialisai / Pengenalan Peraturan Desa Basirih Hulu Tentang PELARANGAN MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN GAMBUT BERSKALA DESA Rp. 5.000.000 dan untuk Pembentukan BUMDes Desa Basirih Hulu Rp. 5.000.000. ini lah komitmen Pemerintah Desa untuk mendukung berlangsung kegiatan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove di Desa Basirih Hulu.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke Play Store