Pertemuan antara Tim DMPG Provinsi Kalimantan Selatan dengan Ibu Wiwied selaku PPK Satker TP Gambut Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya dijadwalkan dimulai pada pukul 15:00 WITA, namun akibat adanya keterlambatan agenda yang harus diikuti oleh beliau berdampak pada pertemuan yang baru dapat dilangsungkan pukul 17:30 Wita, Selasa (15/3/2022).
Saat pertemuan berlangsung Tim DMPG Provinsi Kalimantan Selatan segera memperkenalkan diri dan menyampaikan program DMPG yang menjadi tujuan dari dilaksanakannya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan sebagai salah satu pelaksana tugas restorasi gambut.
Tim DMPG bersama Ibu Wiwied langsung menyepakati upaya kolaborasi dalam rangka menyukseskan kegiatan restorasi gambut serta membahas informasi-informasi terbaru yang berkaitan dengan aktivitas program khususnya yang ada di Kedeputian 3 BRGM dan program-program yang ada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2022.
Salah satu output dalam upaya kolaborasi yang solid maka bersama-bersama kedua belah pihak akan berkomunikasi melalui group whatsapp yang akan segera dibuat guna menjadi wadah penyebaran informasi aktivitas restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Selatan agar secara intensif dapat saling bekerjsama khususnya di tingkat tapak.