Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan diwakili Bapak Rijaldi selaku Sekretaris Dinas menyambut kedatangan Tim DMPG Provinsi Kalimantan Selatan di ruang tamu Kepala Dinas, Kamis (17/3/2022).
Kedatangan Tim DMPG Provinsi Kalimantan Selatan bertujuan untuk melakukan koordinasiterkait terpilihnya Desa Rintisan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai salah satu dari 7 (tujuh) DMPG tahun 2022 yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.
Proses koordinasi berjalan dengan baik mengingat pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara sendiri merupakan salah satu pemkab yang telah lama berinteraksi dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (sejak masih bernama Badan Restorasi Gambut sampai sekarang) sehingga komunikasi yang terjadi antara Tim dengan Pihak DPMD bisa lebih berfokus pada kemungkinan kerjasama yang bisa dibangun dalam rangka sinergi untuk kemajuan masyarakat desa gambut dan pemulihan ekosistem gambut.
Sebagai informasi bahwa Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merupakan salah satu wilayah administrasi dengan persentasi luasan gambut terbesar jika dilihat dari luas wilayah kabupatennya, sehingga kehadiran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove tentu sangat erat kaitannya dengan kondisi sosial,ekonomi, dan lingkungan masyarakat yang ada di HSU. Hal ini pula yang menunjang dibentuknya 3 (tiga) kawasan pedesaan gambut yaitu kawasan perikan, pertanian, dan kerajinan oleh pemkab HSU sebagai upaya integrasi restorasi gambut yang berkelanjutan serta peningkatan ekonomi masyarakat dengan berdasarkan pada kearifan lokal.