Permata dan Sang Pengendali Api di Desa
Gambut merupakan permata yang memiliki potensi yang besar, baik bagi lingkungan maupun ekonomi. Menilik dari hal tersebut maka gambut harus kita lindungi. Tanah gambut merupakan jenis tanah sangat ren ...
Load More
Gambut merupakan permata yang memiliki potensi yang besar, baik bagi lingkungan maupun ekonomi. Menilik dari hal tersebut maka gambut harus kita lindungi. Tanah gambut merupakan jenis tanah sangat rentan terbakar, terutama pada lokasi yang sudah terbuka dan banyak terdapat parit yang menguras air yg terkandung di dalam tanah gambut sehingga lahan gambut menjadi kering.
Berkaca dari peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang luas di Indonesia pada tahun 2015, dimana sebagian besar yang terbakar adalah lahan gambut. Peristiwa ini menuntut perhatian berbagai pihak baik dari pemerintah, perusahaan bahkan masyarakat untuk berupaya mencegah dan menanggulangi karhutla. Kerjasama antar berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejadian tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan di desa yaitu dengan dibentuknya kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Kelompok ini memiliki tugas dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla di desa. Sebagai ujung tombak dalam mitigasi bencana karhutla, MPA harus diperkuat dan berdaya.
Upaya memperkuat MPA yang telah dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) antara lain : ditetapkannya Perdes Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, fasilitasi SK kelompok, AD/ART Kelompok, penyusunan rencana kerja kelompok dan mendorong integrasi kegiatan restorasi gambut serta kegiatan MPA ke dalam perencanaan desa.
Selain itu, di beberapa desa binaan BRGM juga memberikan simultan kepada kelompok berupa kegiatan Revitalsisasi Ekonomi (R3) kepada kelompok MPA atau kelompok lainnya. Dengan adanya kegiatan R3 tersebut, kelompok MPA yang merupakan ujung tombak ditingkat desa dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla diharapkan dapat berdaya dan mandiri ke depannya.
Di sisi lain, perlu dipikirkan juga mengenai keberlanjutan pendampingan kepada kelompok dengan menggandeng pihak-pihak terkait baik dari pemerintah (SKPD/OPD) terkait maupun dari CSO/NGO yang ada.
Melalui cikal bakal dari MPA ini, dalam skala lebih luas dapat dibentuk juga kerjasama antar desa atau bahkan antar kecamatan dalam upaya siaga dan cepat tanggap karhutla. Dengan adanya pendampingan dan kerjasama multipihak maka diharapkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat dilakukan secara maksimal.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store