Tenaga teknis fasilitator desa bersama kepala desa dan perwakilan kelompok masyarakat melakukan pengecekan lokasi calon usulan program revitalisasi (R3) pembangunan kolam pemancingan.
Pengecekan ini dilakukan dalam rangka melengkapi identifikasi dan penyempurnaan calon usulan pada program revitalisasi (R3) tahun 2022 agar bisa sesuai dengan standar yang ditetapkan penyelenggara program dan bisa terpilih sebagai salah satu usulan yang diterima sebagai program revitalisasi (R3) tahun 2022.
Proses pengecekan ini dilakukan siang hari dengan diawali dengan diskusi singkat di pelataran rumah kepala desa dan dilanjutkan dengan menggunakan speedboat yang dipinjam dari bhabinkamtibmas desa menuju lokasi calon usulan sesuai konsep yang telah ditetapkan sebelumnya.
Hasil dari pengecekan ini kelompok masyarakat dibantu fasilitator desa dapat semakin berusaha menyempurnakan usulan program revitalisasi (R3) yang dibuat oleh kelompok masyarakat.
Kelompok masyarakat dibantu fasilitator desa segera mempublikasi proposal usulan program revitalisasi (R3) Desa Rintisan tahun 2022.