Anggota BPD menyerahkan draft Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosisten Gambut kepada Kepala Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Se ...
Load More
Anggota BPD menyerahkan draft Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosisten Gambut kepada Kepala Desa Talang Rimba, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (5/7/2022).
Penyerahan draft ini dimaksudkan untuk segera mendapat pengesahan dari Kepala Desa dan dapat disosialisasikan kepada seluruh masyarakat terkait pemberlakuan Peraturan Desa Talang Rimba tentang Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store