Badan Restorasi Gambut dan Mangrove memfasilitasi kegiatan lokakarya perencanaan desa di Desa Teluk Haur, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/7/2022). Kegiatan i ...
Load More
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove memfasilitasi kegiatan lokakarya perencanaan desa di Desa Teluk Haur, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (7/7/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh tenaga ahli pemberdayaan masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin, Pemerintah Desa Teluk Haur, Badan Permusyawaratan Desa Teluk Haur, dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan tersebut menghasilkan 2 output, yang pertama draft final Peraturan Desa tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dengan judul Peraturan Desa No. 3 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Bencana Khususnya Kebakaran Hutan dan Lahan, dan yang kedua ialah rancangan integrasi kegiatan restorasi gambut ke dalam dokumen perencanaan Desa Teluk Haur.
Untuk mendownload aplikasinya bisa ke
Play Store